Kursus Komputer Majalengka
Basuki Tjahaja Purnama

Basuki Tjahaja Purnama
鍾萬學
Gubernur DKI Basuki TP 鐘萬學.jpg
Gubernur DKI Jakarta ke-15
Masa jabatan
19 November 2014[note 1] – 9 Mei 2017
Presiden
Joko Widodo
Wakil
Djarot Saiful Hidayat
Pendahulu
Joko Widodo
Pengganti
Djarot Saiful Hidayat
Wakil Gubernur DKI Jakarta ke-8
Masa jabatan
15 Oktober 2012 – 19 November 2014
Gubernur
Joko Widodo
Pendahulu
Prijanto
Pengganti
Djarot Saiful Hidayat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 7 Mei 2012
Pengganti
Azhar Romli[1]
Bupati Belitung Timur ke-1
Masa jabatan
3 Agustus 2005 – 22 Desember 2006
Wakil
Khairul Effendi
Pendahulu
Usman Saleh
(Pejabat Bupati)
Pengganti
AMB. Suwargo HS.
(Pelaksana Tugas Bupati)
Informasi pribadi
Lahir
29 Juni 1966 (umur 52)
Manggar, Belitung Timur
Kebangsaan
Indonesia
Partai politik
PPIB (2004–08)
Golkar (2008–12)
Gerindra (2012–14)
Independen (sejak 2014)
Pasangan
Veronica Tan (m. 1997; c. 2018)
Anak
Nicholas Sean (l. 1998)
Nathania Berniece (l. 2001)
Daud Albeenner (l. 2006)
Alma mater
Universitas Trisakti
STIE Prasetiya Mulya
Profesi
Insinyur
Politikus
Tanda tangan
Situs web
ahok.org
Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. (EYD: Basuki Cahaya Purnama, nama Tionghoa: Zhōng Wànxué / 鍾萬學,[2] bermunculan di Manggar, Belitung Timur, 29 Juni 1966; usia 52 tahun), atau sangat dikenal dengan panggilan Hakka Ahok (阿學), ialah Gubernur DKI Jakarta yang menjabat semenjak 19 November 2014 sampai 9 Mei 2017.
Pada 14 November 2014, ia diberitahukan secara sah menjadi Gubernur DKI Jakarta pengganti Joko Widodo, melewati rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta.[3] Basuki sah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo pada 19 November 2014 di Istana Negara, sesudah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur semenjak 16 Oktober sampai 19 November 2014.[4][5]
Purnama adalahwarga negara Indonesia dari etnis Tionghoa dan pemeluk agama Kristen Protestan kesatu yang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta pernah dijabat oleh pemeluk agama Katolik, Henk Ngantung (Gubernur DKI Jakarta periode 1964-1965).
Basuki pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI dari 2012-2014 menemani Joko Widodo sebagai Gubernur. Sebelumnya Basuki adalahanggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Golkar tetapi mengundurkan diri pada 2012 sesudah mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta guna Pemilukada 2012.[6] Dia pernah pula menjabat sebagai Bupati Belitung Timur periode 2005-2006. Ia adalahetnis Tionghoa kesatu yang menjadi Bupati Kabupaten Belitung Timur.
Pada tahun 2012, ia mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI berpasangan dengan Joko Widodo, wali kota Solo. Basuki pun adalahkakak kandung dari Basuri Tjahaja Purnama, Bupati Kabupaten Belitung Timur (Beltim) periode 2010-2015. Dalam pemilihan gubernur Jakarta 2012, mereka memenangkan pemilu dengan presentase 53,82% suara. Pasangan ini dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Pada 10 September 2014, Basuki memutuskan terbit dari Gerindra sebab perbedaan pendapat pada RUU Pilkada. Partai Gerindra menyokong RUU Pilkada sementara Basuki dan sejumlah kepala wilayah lain memilih untuk menampik RUU Pilkada sebab terkesan "membunuh" demokrasi di Indonesia.
Pada tanggal 1 Juni 2014, sebab Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengambil libur panjang guna menjadi calon presiden dalam Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, Basuki Tjahaja Purnama sah menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta. Setelah terpilih pada Pilpres 2014, tanggal 16 Oktober 2014 Joko Widodo sah mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Secara otomatis, Basuki menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.[7] Basuki melanjutkan jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta dengan sokongan Gerindra dan PDIP, tetapi setelah pertentangan tentang RUU Pilkada ia kehilangan sokongan dari Gerindra. Sementara sokongan PDIP didapat dari Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat. Ia kemudian berjuang maju berubah menjadi Calon Gubernur melewati jalur (independen), namun lantas memutuskan memakai usungan dari partai.[8]
Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebab kasus penodaan agama.[9][10]
Kumpulan isi
1
Latar belakang dan keluarga
2
Pendidikan
3
Karier bisnis
4
Kiprah politik
4.1
Bupati Belitung Timur
4.2
Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007
4.3
Anggota DPR RI 2009-2014
4.4
Wakil Gubernur DKI Jakarta
4.5
Gubernur DKI Jakarta
4.5.1
Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur
4.5.2
Sebagai Gubernur
5
Penghargaan
6
Kontroversi
7
Penahanan
7.1
Reaksi Internasional
7.2
Reaksi masyarakat
8
Dalam kebiasaan populer
9
Catatan
10
Referensi
11
Kumpulan pustaka
12
Pranala luar
Latar belakang dan keluarga
Basuki ialah putra kesatu dari Alm. Indra Tjahaja Purnama (Tjoeng Kiem Nam) dan Buniarti Ningsih (Boen Nen Tjauw).[2] Ia bermunculan di Belitung Timur, Bangka Belitung pada tanggal 29 Juni 1966.[11][2] Basuki mempunyai empat orang adik, yakni Basuri Tjahaja Purnama (dokter PNS dan Bupati di Kabupaten Belitung Timur), Fifi Lety (praktisi hukum), Harry Basuki (praktisi dan konsultan bidang pariwisata dan perhotelan), dan Frans yang meninggal dunia pada umur remaja. Keluarganya ialah keturunan Tionghoa-Indonesia dari suku Hakka (Kejia).
Masa kecil Basuki lebih tidak sedikit dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, sampai selesai menyelesaikan pendidikan sekolah menengah tingkat kesatu.[2] Setamat dari sekolah menengah kesatu, ia melanjutkan sekolahnya di Jakarta.[2] Di Jakarta, Basuki menimba ilmu di Universitas Trisakti dengan jurusan Teknik Geologi di Fakultas Teknik Mineral.[2] Selama menempuh edukasi di Jakarta, Ahok diurus oleh seorang perempuan Bugis beragama Islam yang mempunyai nama Misribu Andi Baso Amier binti Acca.[12] Setelah lulus dengan gelar Insinyur Geologi, Basuki pulang ke Belitung dan menegakkan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah pada tahun 1989.[2]
Basuki menikah dengan Veronica, kelahiran Medan, Sumatera Utara, dan dikaruniai 3 orang putra-putri mempunyai nama Nicholas Sean Purnama, Nathania Berniece Zhong, dan Daud Albeenner Purnama. Basuki menceraikannya pada tahun 2018, ia menemukan hak asuh anak kedua dan ketiga.[13]
Nama panggilan "Ahok" berasal dari ayahnya.[2] Mendiang Indra Tjahja Purnama hendak Basuki menjadi seseorang yang berhasil dan menyerahkan panggilan eksklusif baginya, yaitu "Banhok". Kata "Ban" sendiri berarti puluhan ribu, sedangkan "Hok" memiliki makna belajar.[2] Bila digabungkan, dua-duanya bermakna "belajar di segala bidang."[2] Lama kelamaan, panggilan Banhok pulang menjadi Ahok.[2]
Pendidikan
Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas, Basuki melanjutkan studinya di jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Trisakti dan menemukan gelar Insinyur pada tahun 1990. Basuki menuntaskan pendidikan magister pada Tahun 1994 dengan gelar Master Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya.[14]
Karier bisnis
Pada tahun 1992 Basuki memulai kiprahnya di dunia bisnis sebagai Direktur PT Nurindra Ekapersada sebagai persiapan membina pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995.[15] Pada tahun 1995, Basuki menyimpulkan berhenti bekerja di PT Simaxindo Primadaya.[15] Ia lantas mendirikan pabrik di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.[15] Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut ialah yang kesatu di bina di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman.[15] Lokasi pembangunan pabrik ini ialah cikal akan tumbuhnya area industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).[15]
Pada akhir tahun 2004, seorang investor Korea sukses diyakinkan untuk membina Tin Smelter (pengolahan dan pemurnian bijih timah) di KIAK.[15] Investor asing itu tertarik dengan konsep yang disepakati guna menyediakan kemudahan komplek pabrik maupun pergudangan menyeluruh dengan pelabuhan bertaraf internasional di KIAK.[15]
Kiprah politik

Poster kampanye Jokowi dan Basuki
Pada tahun 2004 Basuki terjun ke bidang politik dan bergabung di bawah bendera Partai Perhimpunan Indonesia Baru (Partai PIB) sebagai ketua DPC Partai PIB Kabupaten Belitung Timur. Pada pemilu 2004 ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode 2004-2009. Partai PIB ialah partai politik yang didirikan oleh Alm. Sjahrir.
Bupati Belitung Timur
Artikel utama guna bagian ini merupakan: Karier Basuki Tjahaja Purnama sebagai Bupati Belitung Timur
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belitung Timur tahun 2005, Basuki berpasangan dengan Khairul Effendi, B.Sc. dari Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) ikut sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Belitung Timur periode 2005-2010. Dengan mengantongi suara 37,13 persen pasangan ini terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung Timur definitif kesatu. Pasangan Basuki-Khairul ini unggul di Kabupaten Belitung Timur yang menjadi lumbung suara Partai Bulan Bintang (PBB) pada pemilu legislatif tahun 2004 lalu. Basuki lantas mengajukan pengunduran dirinya pada 11 Desember 2006 guna maju dalam Pilgub Bangka Belitung 2007. Pada 22 Desember 2006, ia resmi memberikan jabatannya untuk wakilnya, Khairul Effendi.
Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2007
Di pilkada Gubernur Bangka Belitung tahun 2007, Basuki memungut bagian menjadi kandidat calon Gubernur. Presiden RI Ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyokong Basuki guna menjadi Gubernur Bangka Belitung dan ikut berkampanye untuknya. Gus Dur mengaku bahwa "Ahok sudah mengemban program terbaik saat memimpin Kabupaten Belitung Timur dengan membebaskan ongkos kesehatan untuk seluruh warganya". Namun dalam pemilihan itu ia diungguli oleh rivalnya, Eko Maulana Ali.
Pada 2008, ia menulis kitab biografi berjudul "Mengubah Indonesia".[16]
Anggota DPR RI 2009-2014
Pada tahun 2009, Basuki mencalonkan diri dan terpilih menjadi anggota DPR RI dari wilayah pemilihan Bangka Belitung mewakili Partai Golongan Karya. Ia berhasil meraup 119.232 suara[17] dan duduk di Komisi II[18]. Pada tahun 2011, ia menciptakan kontroversi setelah mendengungkan laporan dan keluhan masyarakat Bangka Belitung yang ditemuinya secara individu dalam masa reses. Laporan ini tentang bahaya perusakan lingkungan yang dimunculkan kapal hisap dalam pemerasan timah. Basuki dirasakan menghina pengusaha dari Belitung dan diadukan ke Badan Kehormatan DPR oleh Front Pemuda Bangka Belitung (FPB). Ia menyayangkan aksi pelaporan ini sebab tidak substansial dengan masalah yang ia bicarakan, yaitu perusakan lingkungan.[19]
Pada tahun 2010, ia telah mendengungkan pentingnya laporan kekayaan dan pembuktian terbalik untuk calon kepala wilayah yang akan mengekor proses pilkada.[20]
Wakil Gubernur DKI Jakarta
Basuki bahwasannya telah berniat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta semenjak tahun 2011 melewati jalur independen. Ia sempat berjuang mengumpulkan fotocopy kartu tanda warga (KTP) untuk dapat memenuhi persyaratan maju menjadi calon independen. Namun pada mula tahun 2012, ia menyatakan pesimistis akan mengisi syarat sokongan dan beranggapan untuk memakai jalur melewati partai politik.[21]
Pada kesudahannya Basuki mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Joko Widodo dalam Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2012. Pasangan Jokowi-Basuki ini mendapat 1.847.157 (42,60%) suara pada putaran kesatu, dan 2.472.130 (53,82%) suara pada putaran kedua, mengungguli pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.[22][23]
Gubernur DKI Jakarta
Artikel utama guna bagian ini merupakan: Karier Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta
Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur
Selama kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2014, Jokowi menempatkan posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Untuk memenuhi posisi ini, Basuki memenuhi posisi Pejabat (Plt) Gubernur sampai akhirnya Jokowi dilantik sebagai Presiden RI, yang mengharuskannya mundur dan Basuki resmi diusung sebagai Gubernur cocok Perpu Pilkada No 1 tahun 2014 pada tanggal 14 November 2014[24] Pada pemilihan presiden tersebut, walaupun Ahok ialah Plt Gubernur dari Jokowi, tetapi ia menyokong Prabowo Subianto yang adalahcalon presiden lawan dari Jokowi.[25] Bahkan, andai Prabowo menang dalam pemilihan tersebut, Ahok dijanjikan bakal dijadikan Menteri Dalam Negeri Indonesia supaya dia dapat mengerjakan reformasi perkiraan di seluruh pemerintah wilayah yang terdapat di semua Indonesia.[26]
Selama menjadi Plt Gubernur, ia mengharuskan Gerakan Pungut Sampah Setiap Jumat Pagi, yang meminta 72 ribu PNS DKI di lingkungan Pemprov DKI, anak-anak sekolah di Jakarta, serta pegawai BUMD DKI untuk mengambil sampah pada masa-masa yang ditentukan. Kebijakan ini rencananya akan tertuang dalam Instruksi Gubernur.[27] Ia pun mengganti sikapnya yang dengan keras menampik pemberian duit kerahiman untuk penyerobot lahan negara yang dulunya ditata dalam SK Gubernur yang sudah dicabut, menjadi akan menyerahkan pemberian duit kerahiman cocok dengan Perda yang bakal diterbitkan. Basuki berdalih pemberian duit kerahiman bakal mempermudah proses pemindahan penghuni lahan ilegal ke lokasi yang lebih layak.[28] Uang ini diserahkan dengan kriteria hanya untuk warga yang sudah lama menghuni. Besar duit kerahiman ini ialah 25 persen dari NJOP.[29]
Sebagai Gubernur

Basuki Tjahaja Purnama dilantik oleh Joko Widodo di Istana Negara.
Pada 14 November 2014, DPRD DKI Jakarta memberitahukan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang sudah menjadi Presiden Republik Indonesia.[30] Setelah pemberitahuan ini, DPRD DKI Jakarta mengantarkan surat ke Kementerian Dalam Negeri supaya Basuki dilantik menjadi Gubernur.[30] Pengumuman ini dilaksanakan setelah sebelumnya mendapatkan sekian banyak  tentangan, antara beda dari FPI[31] dan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta dari partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.[32] Front Pembela Islam menampik pengakatan Basuki dengan tiga dasar: (1) Basuki tidak beragama Islam, (2) perilaku Basuki dirasakan arogan, kasar, dan tidak bermoral, (3) penolakan umat Islam Jakarta terhadap kepemimpinan Ahok.[31]
Penolakan FPI terhadap Basuki telah dilangsungkan selama sejumlah bulan dan berujung pada perselisihan yang terjadi pada tanggal 3 Oktober 2014.[33] Saat itu, 200 orang massa FPI ribut dengan petugas kepolisian di depan gedung Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.[33] Massa FPI melempar batu seukuran kepalan tangan ke arah polisi yang berjaga di sana, akibatnya 16 polisi terluka—dua di antaranya memar di unsur kepala dan diculik ke lokasi tinggal sakit—dan empat pegawai DKI terpapar lemparan batu.[34][33] Massa FPI pun masuk ke dalam gedung DPRD dan mendorong deretan Polisi yang dalam situasi tidak siap dan tidak memakai peralatannya.[33] Setelah sukses dihalau oleh petugas kepolisian, massa FPI pindah ke depan Balai Kota di Jalan Merdeka Selatan.[33]
Menanggapi demonstrasi yang diwarnai aksi pelemparan batu tersebut, Basuki mengantarkan surat rekomendasi pembubaran FPI untuk Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri RI.[35] [36] Basuki meminta untuk kepolisian untuk mengejar dalang intelektual yang menciptakan massa beraksi anarkistis dalam unjuk rasa 3 Oktober 2014 tersebut.[36] Basuki berpendapatan bahwa meskipiun berorganisasi adalahhak masing-masing warga negara, FPI menyalahi undang-undang dengan berlaku anarkistis ketika berdemonstrasi.[36] Basuki memperkirakan bahwa aksi anarkistis itu direncanakan karena ditemukan batu dan kotoran sapi yang sulit didatangi di lokasi kejadian.[36] Di pihak lain, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhamad Taufik memandang unjuk rasa yang selesai ricuh terjadi sebab kesalahan Basuki yang menjadi akar persoalan utama kekesalan FPI.[34]
Penolakan pun datang dari anggota DPRD DKI dari Koalisi Merah Putih.[32] Beberapa anggota DPRD DKI dari KMP, yakni Muhamad Taufik dari fraksi Gerindra, Lulung Lunggana dari fraksi PPP, Nasrullah dari fraksi PKS, dan Maman Firmansyah dari fraksi PPP, bahkan turut serta turun ke jalan dan berorasi bareng FPI dan meneriakkan seruan guna melengserkan Ahok, meskipun sejumlah hari sebelumnya FPI mengerjakan tindakan kekerasan terhadap anggota Kepolisian Republik Indonesia.[37] Puncaknya, semua anggota DPRD DKI Jakarta dari Koalisi Merah Putih tidak menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD tentang pemberitahuan Basuki sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 14 November 2014.[32]. Basuki kesudahannya resmi dilantik sebagai Gubernur DKI oleh Presiden Jokowi pada 19 November 2014 di Istana Negara.[38]
Sebagai gubernur, ia mewariskan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, Layanan Kesehatan Ketuk Pintu Layani dengan Hati, Pembenahan Trotoar, Pembangunan Rumah Sakit Umum Kecamatan tipe D, Jembatan Pedistrian Manggarai, Lenggang Jakarta, Penertiban Kalijodo, dan Relokasi Kampung Pulo.
Penghargaan
Basuki mendapat  penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur pelaksana negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan, yang terdiri dari Masyarakat Transparansi Indonesia, KADIN dan Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, pada tanggal 1 Februari 2007. Ia dinilai sukses menekan motivasi korupsi pejabat pemerintah daerah, antara beda dengan tindakannya memindahkan tunjangan untuk pejabat pemerintah guna kepentingan rakyat, yaitu guna penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan edukasi gratis untuk masyarakat Belitung Timur. Ia pun terpilih menjadi salah seorang dari 10 figur yang mengolah Indonesia, yang dipilih oleh Tempo.
Basuki pulang mendapat penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award, yang diterimanya pada tanggal 16 Oktober 2013. Ia mendapat penghargaan ini sebab usahanya membuka laporan mata perkiraan DKI Jakarta guna dikaji ulang.[39]
Anugerah Seputar Indonesia (ASI) 2013 memberikannya gelar Tokoh Kontroversial.[40]
Kontroversi
Artikel utama guna bagian ini merupakan: Kontroversi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama
Dalam kariernya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki sudah memicu sekian banyak  macam kontroversi yang kebanyakan diakibatkan oleh pernyataannya. Beberapa di antaranya ialah kontroversi lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penertiban Kalijodo, dakwaan mencap penduduk sebagai "komunis", pemakaian ucapan-ucapan kasar, dan pernyataannya berhubungan dengan "dibohongi pake surah Al-Maidah 51", atau pun kasus penodaan agama, yang merangsang tanggapan keras berupa susunan Aksi Bela Islam.
Kasus penodaan agama ini berawal dari suatu potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada September tahun kemudian yang tersebar di dunia maya[41]. Ahok berangjangsana ke Kepulauan Seribu guna mensosialisasi program budi daya ikan kerapu. Ahok menyitir ayat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51. Dari 40 menit durasi pidato Ahok, potongan video sepanjang 13 detik ini lantas diperdebatkan.
“Jadi tidak boleh percaya sama orang. Kan dapat saja dalam hati kecil bapak-ibu enggak dapat pilih saya, ya—dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu, lho. Itu hak bapak-ibu. Ya. Jadi, kalo bapak-ibu, perasaan enggak dapat pilih, nih, sebab takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan individu bapak-ibu. Program ini jalan saja. Ya, jadi bapak ibu-enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak dapat pilih Ahok. Enggak suka ama(sama) Ahok. Tapi programnya, gue kalo terima, gue enggak enak dong ama dia, gue utang budi. Jangan. Kalau bapak-ibu punya perasaan enggak enak, nanti mati pelan-pelan, lho, kena stroke,” ujar Ahok.
Penahanan
Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas permasalahan penodaan agama.[41]
Reaksi Internasional
Vonis atas Ahok ini mengundang keprihatian sebanyak organisasi dunia atas situasi hak asasi insan di Indonesia.[42] Amnesti Internasional mengaku bahwa putusan itu dapat merusak reputasi Indonesia yang sekitar ini dikenal sebagai negara toleran.[43] Dewan HAM PBB guna Kawasan Asia mengaku prihatin atas hukuman penjara terhadap sangkaan penistaan agama Islam.Dewan HAM ini pun menyerukan untuk Indonesia guna mengkaji ulang pasal penistaan agama yang terdapat dalam UU Hukum Pidana. Delegasi Uni Eropa (UE) guna Indonesia menyerukan pada pemerintah dan rakyat Indonesia guna tetap menjaga tradisi toleransi dan pluralisme yang sekitar ini dikagumi dunia.
Kementerian Luar Negeri Amerika mengaku meskipun memuliakan institusi demokrasi Indonesia, Amerika membangkang undang-undang penistaan agama dimana pun sebab membahayakan kebebasan mendasar termasuk kemerdekaan beragama dan menyampaikan pendapat. Parlemen Belanda mengaku hukuman terhadap mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai 'serangan langsung terhadap kebebasan' dan upaya pembebasan Ahok diusung dalam debat bareng Menteri Luar Negeri Bert Koenders.[44]
Reaksi masyarakat
Putusan majelis hakim yang menghukum Basuki Tjahaja Purnama langsung mendapat reaksi simpatik dari nyaris seluruh Indonesia, bahkan penduduk negara Indonesia yang tinggal di luar negeri laksana Belanda dan Kanada. Aksi itu antara beda dalam format ribuan karangan bunga yang diantarkan kepada Ahok dan ditempatkan di lokasi parkir Balai Kota DKI Jakarta, aubade atau nyanyian pagi yang dipimpin oleh musikus Addie MS dengan mendendangkan lagu-lagu nasional di halaman Balai Kota DKI Jakarta, dan penyalaan seribu lilin yang dilaksanakan oleh simpatisan Ahok di sekian banyak  kota di Indonesia, disertai dengan pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sokongan untuk mengemukakan penangguhan penahanan terhadap Ahok. Para simpatisan yang mengoleksi KTP tersebut, tergolong Djarot Saiful Hidayat, mau menjamin, bilamana Ahok dibebaskan, tidak bakal melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya, agar Ahok bisa menyusun kenangan banding dan tetap dapat mengemban sisa tugasnya sebagai Gubernur DKI.[45][46][47][48][49][50]

Dalam kebiasaan populer
Dalam film Jokowi ialah Kita, Ahok dibintangi oleh Agustin Taidy
Dalam film Anak Hoki, Ahok dibintangi oleh Kenny Austin
Dalam film A Man Called Ahok, Ahok dibintangi oleh Daniel Mananta
Kursus Komputer bersertifikat. Lembaga kursus Citra Telematika menyelenggarakan :
1. Aplikasi Perkantoran
2. Desain Grafis
3. Jaringan Komputer
4. Robotika
5. Pemasaran Digital
Kursus Komputer di Majalengka
Citra Telematika - Kursus Komputer di Majalengka

Jl. Raya Timur No. 65, Ciborelang, Jatiwangi
Kab. Majalengka
(0233) 8281236 | 085216667297